Rabu, 20 April 2011

Telkom Kembali Realisasikan ‘Buyback’ Saham





PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) merealisasikan pembelian kembali (buyback) saham tahap IV maksimal sebanyak 2,07 persen dari seluruh jumlah saham seri B yang telah dikeluarkan, atau maksimal 416.666.667 lembar saham seri B.

Seperti dikutip dari keterangan yang diterbitkan perusahaan, Selasa (19/4). Pembelian kembali saham tersebut akan dilakukan secara bertahap dalam waktu paling lama 18 bulan sejak disetujuinya pembelian kembali saham IV oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perseroan.


Pembelian kembali saham IV tersebut akan dilaksanakan berdasarkan pertimbangan dari manajemen perseroan melalui pembelian saham pada Bursa Efek Indonesia (BEI). Dana yang akan digunakan untuk pembelian kembali saham tersebut dikabarkan tidak lebih dari 3 triliun rupiah.

Bisnis Online Trading Semakin Diminati AB

Meski Terbatas, Perkembangan Algo Trading Semakin Besar



Minat Anggota Bursa (AB) dalam menekuni bisnis transaksi perdagangan saham jarak jauh melalui internet (online trading) semakin tinggi. Hal itu diindikasikan dengan banyaknya perusahaan efek yang mengajukan izin live perdagangan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) ditahun ini.


Direktur Teknologi Informasi BEI, Adikin Basirun mengatakan, setidaknya ada sekitar 19 perusahaan sekuritas yang telah mengajukan izin perdagangan online trading, dan kini tengah mempersiapkan pengembangan (development) sistem didalam internal perusahaannya.

“Jika sudah selesai, nantinya akan kita lanjutkan dengan uji coba (testing) di area development dan poduction bursa, sebelum akhirnya kami berikan pernyataan live untuk mulai berdagang,” ujar Adikin, di Jakarta, Selasa (19/4).

Penawaran Umum Saham Perdana Kembali Marak







Beberapa Perusahaan Telah Memasukkan Kontrak Pendahuluan IPO


Keadaan pasar yang semakin membaik membuat jumlah perusahaan yang ingin melantai di Bursa Efek indonesia (BEI) meningkat. Buktinya sudah ada beberapa perusahaan yang mengajukan diri untuk menawarkan saham umum perdananya di tahun ini.


Salah satunya adalah PT Bahtera Niaga Internasional, yang kabarnya siap melepas saham perdana, atau Initial Public Offering (IPO) pada Juni mendatang. "Mereka sudah memasukan proposal kontrak pendahuluan IPO, saham yang ditawarkan sekitar 20 persen," papar Eddy Sugito Direktur Penilaian Perusahaan BEI di Jakarta, Selasa (19/4).


Dirinya menuturkan, Bahtera Niaga International merupakan perusahaan jasa pendukung industri minyak lepas pantai dan gas. Selain itu, perusahaan juga mendukung sektor pengiriman batubara. Namun, pihaknya mengaku belum mengetahui berapa dana yang akan dihimpun Bahtera Niaga.


"Mereka sudah melakukan paparan terbatas (mini expose) kepada kami. Perusahaan jasa pendukung offshore services ini juga sudah menunjuk Erdhika Elit Securities selaku pelaksana penjamin emisi (underwriter),” lanjut Eddy.

Bapepam-LK dan BUMN Diminta Wajibkan Sertifikasi

Sertifikasi Manajemen Resiko




Asosiasi Praktisi Manajemen Resiko, atau Association Risk Management Practitioner (ARMP) akan mendorong Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mewajibkan perusahaan yang dibawah pengawasannya melakukan sertifikasi manajemen resiko, baik secara personal maupun sebagai entitas bisnis.


Hal itu dilakukan demi memitigasi resiko, melindungi, mencegah serta menanggulangi kerugian yang terjadi pada perusahaan, tatkala pihaknya menjalankan bisnis secara rutin (business as usual). Dalam upaya pendekatannya tersebut, ARMP akan melakukan rapat kerja (raker) di bulan Mei 2011 demi merumuskan standarisasi manajemen resiko yang nantinya akan diusulkan ke Bapepam-LK dan BUMN.


“Ada beberapa standarisasi yang akan kita rumuskan, dan nantinya akan kita rangkum menjadi sebuah rancangan (draft) yang sesuai regulasi (regulatory based), mengakomodir konten lokal, namun tanpa mengesampingkan standar internasional,” papar Ridwan Zachrie Ketua ARMP, di Jakarta, Selasa (19/4).

Jumat, 08 April 2011

Kuartal Pertama Asing Bukukan Nilai Jual Bersih









Faktor Inflasi dan Krisis Timur Tengah Menjadi Alasan Utama Asing Keluar


Kekhawatiran akan inflasi dan gejolak politik di kawasan Timur Tengah, menjadi alasan utama yang menyebabkan investor asing membukukan nilai jual bersih (net sales) di sepanjang kuartal pertama 2011. Hal itu sempat membuat indeks di bursa saham domestik bergerak fluktuatif, dan bahkan mencatatkan penurunan terbesarnya, setelah ditahun lalu ditutup dengan rekor yang gemilang.

Menurut data statistik, selama kuartal pertama, pemodal asing menorehkan nilai jual bersih sebesar 4,62 triliun rupiah, dan mencapai puncaknya pada minggu pertama bulan Maret 2011, dimana terjadi jual bersih senilai 5,13 triliun rupiah. Pada saat itu, konflik di Libya tengah memanas, sehingga menyebabkan harga minyak mentah dunia meroket hingga ke kisaran 105 dolar Amerika Serikat (AS) per barel.

“Hal itu sempat menimbulkan kekhawatiran yang tinggi, dan menyebabkan asing menarik dananya dari pasar modal, untuk kemudian dialihkan ke instrumen investasi yang beresiko lebih rendah,” papar Billy Budiman Head of Research Technical Batavia Prosperindo Securities, di Jakarta, Jumat (1/4).

Sektor Jasa Keuangan Mendominasi Penerbitan Emisi Efek






Efek Jasa Keuangan Non Bank Kurang Likuid Dipasar




Kuartal kedua tampaknya menjadi momentum bagi perusahaan yang bergerak dibidang jasa keuangan, seperti perusahaan pembiayaan (multifinance) dan perbankan untuk mencari pendanaan melalui pasar modal. Pergerakan indeks yang stabil, arah pertumbuhan ekonomi Indonesia yang positif, serta kebutuhan akan pendanaan untuk restrukturisasi hutang dan ekspansi bisnis, menjadi faktor pendukung maraknya penerbitan emisi efek disektor ini.

“Mereka membutuhkan tambahan dana yang besar. Karena, para pengusaha umumnya meminjam dana dari perusahaan pembiayaan ataupun perbankan. Sementara multifinance dan perbankan melihat pasar modal sebagai sumber pendanaan yang murah dan prosesnya cepat,” ujar Ukie Jaya Mahendra Sekretaris Jenderal Asosiasi Analis Efek Indonesia (AAEI), di Jakarta, Senin (4/4).

Terlebih jika melihat siklus tahunan sektor jasa keuangan yang biasanya ekspansif dalam menyalurkan kredit di semester kedua. Berdasarkan data Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), setidaknya ada delapan perusahaan jasa keuangan yang kini tengah menanti izin efektif untuk mengeluarkan surat utang (obligasi) konvensional dan syariah (sukuk). Dua buah perusahaan akan menerbitkan saham baru terbatas (right issue), dan satu perusahaan menerbitkan saham umum perdana.

Pemanfaatan Intraday Masih Jauh Dari Ekspektasi







Fluktuasi Pergerakan Saham Membuat Penggunaan Fasilitas Intraday Belum Maksimal

Penggunaan fasilitas intraday sepanjang kuartal pertama 2011 tergolong masih rendah, dan jauh dari ekspektasi rata-rata harian Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) yang mencapai empat triliun rupiah ditahun 2012. Hal itu disebabkan karena adanya pergerakan saham yang fluktuatif, dan menyebabkan rata-rata transaksi harian di Bursa Efek Indonesia (BEI) mengalami penurunan cukup signifikan

Berdasarkan data yang dirilis perusahaan, rata-rata harian penggunaan fasilitas dana talangan perusahaan efek ini baru mencapai 150,10 miliar rupiah di Maret 2011. Jumlah tersebut hanya sebesar 3,75 persen dari target KPEI ditahun depan.

Kepala Divisi Operasional Kliring dan Penyelesaian Transaksi KPEI, Antonius Herman Azwar mengatakan, lambatnya pemanfaatan fasilitas intraday ini memang semata-mata karena pasar yang tengah volatile. Meski begitu, kedepan, pihaknya yakini jika akan semakin banyak lagi perusahaan sekuritas yang memanfaatkan insentif ini seiring dengan meningkatkan volume transaksi di pasar modal domestik pada semester kedua mendatang.

Bisnis Mandiri Sekuritas Masih Likuid






PT Mandiri Sekuritas mengaku masih mumpuni dalam menjalankan bisnis perusahaan efek. Hal itu terbukti dengan target bisnisnya yang masih agresif, serta belum adanya penambahan modal yang dikucurkan dari pihak ketiga kepada perusahaan.

Untuk tahun ini, perseroan menargetkan penjaminan emisi (underwriter) surat utang (obligasi) sekitar sepuluh sampai lima belas perusahaan dengan nilai emisi mencapai lebih dari 10 triliun rupiah.

Direktur Mandiri Sekuritas, Kartika Wirjoatmojo mengatakan, beberapa korporasi yang telah menandatangani kerja sama dengan pihaknya antara lain, Astra Sedaya Finance yang akan menerbitkan obligasi senilai 1,5 triliun rupiah, Verena Multifinance sebesar 500 miliar rupiah.

Potensi Asuransi dan Dana Pensiun Belum Tergarap








Faktor Resiko, Peraturan dan Perhituangan Pajak Menjadi Kendala Utama




Terbatasnya pihak yang meminjamkan efek (lending) dalam aktivitas Securities Lending and Borrowing Agreement, atau Pinjam Meminjam Efek (PME) membuat perkembangan bisnis ini agak terhambat. Sementara, potensi besar yang dimiliki asuransi dan dana pensiun (dapen), saat ini terkendala pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD\ART) yang melarang mereka untuk meminjamkan asetnya dalam jangka pendek.

Faktor resiko yang tinggi, harus adanya persetujuan pemegang saham serta peraturan dan perhitungan pajak menjadi hambatan yang memuluskan langkah perusahaan asuransi dan dapen untuk meminjamkan portofolio efeknya kepada pihak lain. Meskipun, secara minat (appetite), cukup banyak perusahaan yang ingin melakukan itu.

“Karena dari pada efeknya dibiarkan menganggur, lebih baik kan mereka investasikan (pinjam). Dengan begitu, mereka akan mendapatkan keuntungan (return), apalagi perusahaan asuransi dan dana pensiun umumnya berinvestasi untuk jangka panjang,” papar Lily Widjaja Ketua Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), di Jakarta, Selasa (5/4).

Bapepam-LK Dorong Sekuritas Bentuk Standar Pembukaan Rekening






Tak hanya Rekening Nasabah Perusahaan Efek, Regulator Juga Akan Atur MESOP


Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mendorong perusahaan efek untuk membuat prosedur operasional standar (standard operational prosedure/SOP) yang mengatur agar nasabah tidak dapat bertransaksi, sebelum nasabah membuka sub rekening efeknya di beberapa bank yang telah ditunjuk sebagai bank pembayaran.

Hal tersebut bisa saja dilakukan agar pemisahan dana rekening antara nasabah dan perusahaan efek menjadi lebih cepat untuk dilaksanakan. Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Efek Bapepam-LK, Samsul Hidayah mengatakan, pembuatan SOP tersebut bisa dilakukan oleh sekuritas, mengingat peraturan Bapepam-LK Nomor V.D.3 tentang Pengendalian Internal Perusahaan Efek Yang Menjalankan Kegiatan Usaha Sebagai Perantara Perdagangan Efek selama ini hanya mengatur perusahaan efek, dan tidak mengatur nasabah perusahaan efek.

“Sedangkan jika calon nasabah ingin menjadi nasabah perusahaan efek, harus mendapatkan persetujuan dari perusahaan yang bersangkutan, dan perusahaan efek harus lebih mengenal nasabahnya. Sehingga nasabah bisa dengan bebas memilih bank yang diinginkan, selama bank tersebut memenuhi kriteria sebagai bank pembayaran yang telah ditetapkan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI),” papar Samsul, di Jakarta, Selasa (5/4).

Tingkat Kepatuhan Emiten Mulai Membaik



Alasan Pailit Hingga Terlambatnya Proses Audit Menjadi Alasan Keterlambatan

Tingkat kepatuhan perusahaan tercatat (emiten) dalam melaporkan data keuangan perusahaan kini mengalami peningkatan. Meskipun belum cukup signifikan, hal itu terlihat dari menurunnya angka keterlambatan pelaporan keuangan perseroan untuk tahun buku 2010 dibanding tahun 2009.

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), setidaknya hanya sekitar 10 persen, atau 40 perseroan yang belum melaporkan penggunaan keuangannya, berbanding 12 persen (50 perusahaan) dengan apa yang terjadi pada tahun sebelumnya.

“Memang bedanya tidak terlalu jauh, tapi kami belum melihat atau memikirkan untuk memperketat peraturannya lagi. Karena sejauh ini memang sudah maksimal, kalaupun ingin kita perketat, apanya lagi, apakah dendanya kita perbesar. Maka dari itu, sekarang berpulang kepada emitennya masing-masing saja,” ujar Eddy Sugito Direktur Penilaian Perusahaan BEI, di Jakarta, Rabu (6/4).

Penawaran Efek Domestik Menurun Drastis


Fluktuasi Pasar, Krisis Timur Tengah dan Inflasi Menjadi Faktor Utama


Penawaran efek perdana baik saham maupun surat utang (obligasi) di semester pertama 2011 mengalami penurunan dibanding tahun 2010. Kondisi pasar modal yang fluktuatif, konflik politik di timur tengah, dan adanya kekhawatiran terhadap nilai inflasi, menjadi faktor dominan yang menyebabkan perusahaan nasional enggan mencari pendanaan melalui pasar modal.

“Wajar saja, karena tahun lalu indeks kita sudah naik tinggi sekali, sehingga tidak heran jika sekarang sedikit terjadi koreksi, sebelum akhirnya nanti bisa naik kembali. Tentu saja, hal itu mempengaruhi pasar efek perdana yang pada tahun ini memang lebih kecil,” papar Mardi Sutanto Direktur OSK Nusadana Securities, di Jakarta, Rabu (6/4).

Hingga kuartal kedua 2011, baru ada sebanyak empat perusahaan tercatat (emiten) baru yang meramaikan lantai bursa, atau jauh lebih sedikit dibanding pencapaian tahun lalu yang sebanyak dua belas perusahaan. Meskipun, semester pertama masih menyisakan dua bulan, dan berpeluang ada penambahan sekitar tiga perusahaan lagi yang hendak menawarkan saham perdananya di Mei dan Juni 2011.

Depositary Bisa Dilakukan KSEI dengan Agreement



Rencana pencatatan berganda (dual listing) bisa terlaksana di akhir tahun ini. Bursa Efek Indonesia sudah menyelesaikan beberapa kendala terkait aturan untuk pencatatan ganda, meskipun masih ada beberapa kendala yang belum terselesaikan,

“Dual listing sebenarnya sudah siap. Dari peraturan pencatatannya sudah siap. Cuma masih ada aturan pendukung (supporting rule) yang memang belum, yaitu yang berkaitan dengan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan juga di perdagangan,” ujar Direktur Penilai Perusahaan BEI, Eddy Sugito, di Jakarta, Rabu (6/4).

Mengenai kendala tersebut, lanjutnya adalah mengenai kesetararaan. Beberapa sudah disamakan, namun beberapa lainnya masih dalam proses. Namun, dia menilai itu akan bisa teratasi seiring proses berjalan. Dimana perlu ada pilot project yang dibenahi satu persatu.