Meski Terbatas, Perkembangan Algo Trading Semakin Besar
Minat Anggota Bursa (AB) dalam menekuni bisnis transaksi perdagangan saham jarak jauh melalui internet (online trading) semakin tinggi. Hal itu diindikasikan dengan banyaknya perusahaan efek yang mengajukan izin live perdagangan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) ditahun ini.
Direktur Teknologi Informasi BEI, Adikin Basirun mengatakan, setidaknya ada sekitar 19 perusahaan sekuritas yang telah mengajukan izin perdagangan online trading, dan kini tengah mempersiapkan pengembangan (development) sistem didalam internal perusahaannya.
“Jika sudah selesai, nantinya akan kita lanjutkan dengan uji coba (testing) di area development dan poduction bursa, sebelum akhirnya kami berikan pernyataan live untuk mulai berdagang,” ujar Adikin, di Jakarta, Selasa (19/4).
Lebih jauh, dirinya menjelaskan jika proses pengajuan online trading umumnya hanya memakan waktu sekitar satu bulan, dari mulai proses pengajuan sampai nantinya perusahaan diperbolehkan untuk mendapatkan izin perdagangan.“Yang lama hanya pengembangan sistemnya saja, dan mereka juga harus didampingi oleh penilai independen (independet reviewers). Jadi kami belum tahu kapan selesainya, tergantung dari kesiapan sistem mereka saja,” sambung Adikin.
Hingga saat ini, sudah ada sekitar 54 perusahaan efek yang sudah mendapatkan izin perdagangan online trading, dari total 119 perusahaan efek yang menjadi Anggota Bursa. Terakhir, bursa memberikan izin online trading kepada Mandiri Sekuritas, yang rencananya akan mulai menerapkan perdagangan nirkabel ini di Juli 2011.
“Izin efektifnya sudah kita dapatkan, dan kini kami tengah berupaya keras untuk menggenjot pertumbuhan nasabahnya. Kami yakin ditahun ini perkembangannya (online trading) akan lebih pesat lagi,” ungkap Ridwan Prananta Direktur Head Of Online Trading Mandiri Sekuritas, di Jakarta, pekan lalu.
Tak hanya online trading, ekspansi perusahaan sekuritas dalam menggunakan algoritma trading juga semakin marak. Sejauh ini sudah ada sebanyak 4 AB yang memiliki izin algo trading, dan diperkirakan akan semakin banyak lagi dimasa yang akan datang.
“Karena permintaan pasarnya sudah semakin besar, namun kami masih membatasi penggunaannya. Sebab untuk menjaga rasio pemesanan dan transaksi (trade order). Tanpa adanya algo trading saja rasio trade order kita sudah sangat kecil, yakni 1 banding 3, dengan adanya algo trading, rasio kita bisa lebih kecil lagi, antara 1 banding 10 atau bahkan 1 banding 50,” jelas Adikin.
Hal itu tentunya akan berimbas pada kapasitas mesin perdagangan, yang pastinya akan semakin terbebani dengan jumlah pemesanan yang besar. “Kami inginnya tak hanya jumlah pemesanannya yang meningkat, tapi juga transaksinya (bisnisnya),” sambung Adikin.
Meski begitu, pihak bursa mengaku belum akan memperketat peraturan terkait algo trading, dan masih melakukan tahap pengawasan (surveillance) secara umum. Menurutnya, selama trade order yang dihasilkan masih wajar (manageble), bursa akan mengabulkannya sedikit demi sedikit agar tidak menggangu jalannya transaksi perdagangan secara keseluruhan.
“Sehingga tidak semua strategi algo trading diperbolehkan, bagi yang terbukti membentuk suatu pasar (market making), dan hanya membebani mesin perdagangan tentunya akan kita batasi,” tutup Adikin.
Ayyi Achmad Hidayah

Tidak ada komentar:
Posting Komentar