Selasa, 22 Maret 2011

Tujuh Bank Ikut Seleksi Bank Pembayaran



Wacana Satu Bank Pembayaran Tergantung BI dan Bapepam-LK

Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) akan melakukan seleksi terhadap tujuh bank swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berniat untuk menjadi bank pembayaaran (payment bank) di pasar modal domestik.

Ketujuh bank tersebut telah resmi mengajukan Request For Proposal (RFP), dari total sekitar dua puluh bank yang sebelumnya diundang oleh pihak KSEI. Semuanya akan diminta untuk melakukan presentasi, dan memenuhi kesiapan payment bank sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan Self Regulatory Organizations (SRO).

“Proses seleksi akan dilakukan dalam waktu dekat dan diharapkan sudah bisa selesai pada bulan Mei 2011, sehingga bulan Juni 2011 mereka sudah bisa menjalankan tugasnya selaku bank pembayaran,” ungkap Ananta Wiyogo Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indonesia, di Jakarta, Selasa (22/3).

Meski begitu, pihaknya belum menyebutkan secara langsung mengenai siapa-siapa saja bank yang telah menyatakan minatnya, dan secara resmi mengajukan RFP ke KSEI. “Pokoknya ada empat dari bank pembayaran yang lama, dan tiga yang baru. Dari yang baru tersebut ada yang dari swasta, ada juga BUMN,” sambung Ananta.

Berdasarkan kabar yang beredar, ketujuh bank yang nantinya akan mengikuti proses seleksi payment bank tersebut adalah PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Bank International Indonesia Tbk dan PT Bank Danamon Tbk.

Masuknya ketiga bank terakhir itu tidak terlepas dari statusnya yang memiliki perusahaan efek, dan merupakan salah satu perbankan terbesar di Indonesia. Antusiasme ini tidak terlepas karena kian membesarnya nilai transaksi di pasar saham, yang tentunya dapat memberikan pendapatan non bunga (fee based income) signifikan kedepannya.

“Mungkin mereka baru menyadari hal itu, dahulu (1995) sewaktu kita tawarkan hal yang sama (untuk menjadi bank pembayaran) kepada perbankan tidak banyak yang menyambutnya positif,” ujar Ananta.

Ditengah antusiasme tersebut, Kustodian Sentral Efek Indonesia lagi-lagi melemparkan wacana jika payment bank idealnya hanya dipegang oleh satu bank sentral saja. Selain dapat meningkatkan efisiensi, perputaran uang juga akan lebih terkontrol, disamping proses transfer dana nantinya akan bisa menjadi lebih cepat.

“Karena Bank Indonesia memiliki fasilitas Real Time Gross Settlement (RTGS) yang terkoneksi dengan seluruh bank di Indonesia. Jadi akan memudahkan kita untuk melakukan sinergi (host to host) sistem,” jelas Ananta.

Namun, semua itu kembali berpulang pada pembicaraan Bank Indonesia dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) selaku otoritas yang berwenang di perbankan dan pasar modal nasional.

Seperti diketahui, kontrak kerja sama antara KSEI dan keempat bank pembayaran, yakni Bank Mandiri, Bank CIMB Niaga, Bank Permata, dan Bank Central Asia rencananya akan berakhir pada Juni 2011. 
Kerja sama antara Kustodian Sentral Efek Indonesia dan bank pembayaran dilakukan mengingat pihaknya sebagai lembaga non perbankan tidak dapat menjalankan fungsi pemindahbukuan dana, terutama pembayaran dana kepada pemakai jasa.

Hal ini terkait juga persyaratan penempatan posisi dana pada rekening khusus di bank, sesuai Peraturan Bapepam No III.C.6 tentang Prosedur Operasi dan Pengendalian Interen Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian.
Ayyi Achmad Hidayah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar