Otoritas Bursa Tetap Akan Perketat Kriteria dan Pengawasan Algoritma
UBS Securities meluncurkan perdagangan saham berbasis algoritma demi untuk meningkatkan kemampuan sistem transaksi nasabahnya dalam melakukan pemesanan (order) secara langsung tanpa melalui perantara perdagangan saham, dan melengkapi layanan Direct Market Access (DMA) yang telah ada.
Head of Direct Execution Services UBS Asia Pasifik, Yang Xia mengatakan, dengan bertumbuhnya minat terhadap pasar di Indonesia, UBS mendapat peningkatan permintaan dari nasabah atas akses terhadap produk-produk perdagangan berbasis algoritma untuk meningkatkan interaksi nasabah dengan likuiditas pasar.
“Rangkaian strategi perdagangan tersebut melengkapi layanan Direct Market Access (DMA) yang kami miliki dan akan meningkatkan kecepatan maupun efisiensi perdagangan secara elektronik di pasar,” kata Xia dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (29/3).
Dengan semakin berkembangnya ekonomi di Indonesia, seperti halnya pasar-pasar lain di ASEAN, lanjut Xia, membuat tingkat likuiditas yang lebih tinggi dan memberikan kontribusi pada aliran dana yang stabil ke dalam pasar. “Hal ini adalah tren yang kami harapkan bisa terus berlanjut,” tambah Xia.
Selain Indonesia, UBS juga akan menyediakan akses mutakhir untuk likuiditas di seluruh kawasan Asia dan saat ini UBS telah menawarkan perdagangan berbasis sistem algoritma langsung di sepuluh pasar di Asia Pasifik.
Ini merupakan suatu langkah baru, dimana tahun lalu otoritas bursa mengatakan akan memperketat pemeriksaan sistem perdagangan transaksi nasabah dengan sistem DMA berbasis algoritma. Pengetatan sistem transaksi algoritma tersebut dilakukan setelah Bursa Efek Indonesia memberikan sanksi peringatan tertulis kepada PT Trimegah Securities Tbk, yang ketika itu nasabahnya melakukan order saham berlipat hingga 18 ribu kali.
Namun, saham yang diorder secara bertahap itu juga dibatalkan secara bertahap sehingga terjadi penyampaian order dengan pola yang tidak wajar yang dapat diindikasikan sebagai upaya untuk mempengaruhi pasar dan manipulasi transaksi (quote stuffing). Oleh karena itu bursa langsung melakukan pemeriksaan terhadap Trimegah yang sebenarnya belum mendapatkan izin untuk menggunakan teknologi order saham tersebut tetapi sudah menggunakannya tanpa sepengetahuan otoritas Bursa.
Direktur Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota, Bursa Wan Wei Yiong mengatakan, saat itu sudah ada beberapa perusahaan yang telah memakai sistem algoritma. Perusahaan tersebut diantaranya adalah Credit Suisse, Mcquarie, dan BNP Paribas dan ketiga perusahaan tersebut sudah disetujui setelah sebelumnya melakukan presentasi kepada otoritas bursa.
Xia menjamin, perangkat dan strategi perdagangan elektronik yang didesain oleh UBS sudah mengakomodasi karakter-karakter unik, aliran pesanan, dan peluang-peluang di masing-masing pasar. “Sebagai hasilnya, nasabah kami dapat menikmati peluang yang lebih tinggi untuk memperoleh hasil eksekusi terbaik dan pengalaman perdagangan yang konsisten di manapun mereka bertransaksi,” tambah Xia.
Joshua Tanja, Executive Director UBS Securities Indonesia juga mengatakan pemakaian sistem algoritma tersebut sudah dipresentasikan kepada otoritas Bursa dan telah mendapatkan izin dari Bursa. “Jadi sudah tidak ada masalah,” kata Joshua, di Jakarta, Selasa (29/3).
Seperti diketahui, praktik quote stuffing merupakan perangkat yang didesain untuk membuat sistem kuotasi menjadi overload. Praktik ini diduga terjadi pada perdagangan 6 Mei lalu di pasar saham Dow Jones Amerika Serikat yang membuat indeks drop dramatis hingga sembilan persen dan kemudian secara cepat kembali pulih.
Seperti diketahui, praktik quote stuffing merupakan perangkat yang didesain untuk membuat sistem kuotasi menjadi overload. Praktik ini diduga terjadi pada perdagangan 6 Mei lalu di pasar saham Dow Jones Amerika Serikat yang membuat indeks drop dramatis hingga sembilan persen dan kemudian secara cepat kembali pulih.
Regulator pasar modal Amerika Serikat (AS), Securities Exchange Commission (SEC) saat itu kemudian menyelidiki praktik aksi borong dan pembatalan pembelian saham dalam skala besar. Regulator ingin memastikan apakah ada unsur kecurangan yang dilakukan oleh pelaku pasar yang melakukan praktik tersebut.
Ayyi Achmad Hidayah
Ayyi Achmad Hidayah

Tidak ada komentar:
Posting Komentar